Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi)
menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan
unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan
refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak
jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu
untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai
perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan
sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika
merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku
manusia Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah
laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat
dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika
(studi konsep etika), etika normatif (studi
penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan
nilai-nilai etika).
2. Norma
Dari segi bahasa Norma
berasal dari bahasa inggris yakni norm. Dalam kamus oxford norm
berarti usual or expected way of behaving yaitu norma umum
yang berisi bagaimana cara berprilaku.
Norma adalah patokan
prilaku dalam satu kelompok tertentu, norma memungkinkan sesorang untuk menentukan
terlebih dahulu bagaimana tindakannya itu akan dinilai oleh orang lain, norma
juga merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak prilaku
seseorang.
Norma juga merupakan
sesuatu yang mengikat dalam sebuah kelompok masyarakat, yang pada
keselanjutannya disebut norma sosial, karena menjaga hubungan dalam
bermasyarakat. Norma pada dasarnya adalah bagian dari kebudayaan, karena awal
dari sebuah budaya itu sendiri adalah intraksi antara manusia pada kelompok
tertentu yang nantinya akan menghasilkan sesuatu yang disebut norma. Sehingga
kita akan menumukan definisi dari budaya itu seperti ini; budaya adalah suatu
cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok
orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Adapula yang mengartikan
norma sebagai nilai karena norma merupakan konkretasi dari nilai. Norma adalah
perwujudan dari nilai karena setiap norma pasti terkandung nilai di dalamnya,
nilai sekaligus menjadi sumber bagi norma. Tanpa ada nilai tidak mungkin
terwujud norma. Sebaliknya, tanpa di buatkan norma maka nilai yang hendak di
jalankan itu mustahil terwujud.
Jika kita berbicara norma,
norma di bagi menjadi dua yaitu: norma yang datang dari Tuhan dan norma yang
dibuat oleh manusia. Norma yang pertama di sebut norma agama sedang yang kedua
di sebut norma sosial, meskipun pada dasarnya keduanya dalam orientasi yang
sama, yakni mengatur kehidupan manusia agar menjadi manusia yang berbudaya dan
beradab.
Unsur pokok menurut Berry
adalah tekanan sosial terhadap anggota-anggota masyarakatuntuk menjalankan
norma-norma tersebut. Latar belakang pemikirannya adalah apabila aturan-aturan
yang tidak di kuatkan oleh aturan-aturan sosial, maka ia tidak bisa di anggap
sebagai norma sosial, sebab norma di sebut sebagai norma sosial bukan saja
karena telah mendapatkan sifat kemasyarakatannya, akan tetapi telah di jadikan
patokan hidup dalam prilaku
Macam-macam Norma:
1.Norma agama, yaitu peraturan hidup manusia yang berisi perintah dan larangan yang berasal dari Tuhan.
2.Norma moral/kesusilaan, yaitu peraturan atau kaidah
hidup yang bersumber dari hati nurani dan merupakan nilai-nilai moral yang
mengikat manusia.
3.Norma kesopanan, yaitu peraturan atau kaidah yang
bersumber dari pergaulan hidup antar manusia.
4.Norma hukum, yaitu peraturan atau kaidah yang
diciptakan oleh kekuasaan resmi atau negara yang sifatnya mengikat atau memaksa
3. Moral
Moral (Bahasa Latin
Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan
yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral
artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia
lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi
individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi.
Moral dalam zaman
sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau
sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit.
Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah
dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral
adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian
terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah
perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia.
apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di
masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan
masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga
sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki
standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan
telah terbangun sejak lama.
Moral juga dapat diartikan sebagai sikap,perilaku,tindakan,kelakuan
yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan
pengalaman,tafsiran,suara hati,serta
nasihat,dll.
Moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang
terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk.
4. Etika
Profesi
Etika
profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup
berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat
dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka
melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik
profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara
tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak
baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau
salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan
kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada
pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak professional.
Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
1.Kode etik profesi memberikan pedoman
bagi setiap anggota
profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
2.Kode etik profesi merupakan sarana
kontrol sosial bagi
masyarakat atas profesi yang bersangkutan
masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3.Kode etik profesi mencegah campur
tangan pihak diluar
organisasi profesi tentang hubungan etika dalam
keanggotaan profesi
organisasi profesi tentang hubungan etika dalam
keanggotaan profesi
SUMBER :