ETIKA PROFESI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Etiaka profesi adalah norma-norma, syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh sekelompok orang yang disebut
kalangan profesional. Lalu siapakah yang harus disebut profesional itu ? Orang
yang menyandang suatu profesi tertentu disebut seorang profesional. Selanjutnya
Oemar Seno Adji mengatakan bahwa peraturan-peraturan mengenai profesi pada
umumnya mengatur hak-hak yang fundametal dan mempunyai peraturan-peraturan
mengenai tingkah laku atau perbuatan dalam melaksanakan profesinya yang banyak
dalam hal disalurkan dalam kode etik.
Sedangkan yang dimaksud dengan profesi adalah suatu moral
community (Masyarakat Moral) yang memiliki cita-cita dan nilai bersama. Mereka
membentuk suatu profesi yang disatukan karena latar belakang pendidikan yang
sama dan bersama-sama memiliki keahlian yang tertutup bagi orang lain.
Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi ( IT )
Dalam lingkup IT, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah
mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan atara
professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri,
antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah
satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (Pengguna Jasa) misalnya
pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada
beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut
nantinya digunakan kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan (Security)
sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapt mengacaukan
sistem kerjanya (misalnya : Hacker, Cracker, Dll). Sebagai seorang yang
profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan
teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial.
Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas
pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu
sumber daya manusia yang penting didalam sistem bisnis dalam organisasi.
Sebagai seorang manager atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab
kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan
teknologi informasi, yang semakin mempunyai suatu dimensi etis yang harus
dipertimbangkan.
Banyak aplikasi dan peningkatan penggunaan IT telah menimbulkan
berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis :
- Isu Privasi : Rahasia pribadi
yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa
komputer orang lain, memonitor prilaku kerja (Kamera Tersembunyi).
Pengumpulan, penyimpanan, dan menyebarkan informasi mengenai berbagai
individu /pelanggan dan menjualnya pada pihak lain untuk tujuan komersial.
Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana
informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain.
Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
- Isu Akurasi : autentikasi,
kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa
yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan
kompensasi apa yang seharusnya diberika kepada pihak yang dirugikan ?.
- Isu Properti : kepemilikan dan
nilai informasi (Hak Cipta Intelektual). Hak cipta intelektual yang paling
umum berkaitan denganTI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan
perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar
bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik
dan film.
- Isu Aksesibilitas : hak untuk
mengakses informasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga
menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi. Teknologi Informasi
mempunyai pengaruh yang besar dalam keidupan manusia. Karena TI ibarat
pisau bermata dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mau
berhubungan dengan etika. Merupakan hal yang penting untuk mengetahui
bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan
situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan keputusan etika tidak
mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.
Kode etik profesi bidang teknologi informasi di Indonesia memang
belum ada (Yang Tertulis). Namun, kita bisa menerapkan kode etik yang dibuat
oleh IEEE. IEEE telah membuat semacam kode etik bagi anggotanya, sebagai
berikut:
1. To accept responsibility in making decisions
consistent with the safety, health and welfere of the public, and to disclose
promptly that might endanger the public or the environment. Artinya setiap
anggota bertanggung jawab dalam mengambil keputusan konsisten dengan keselamatan,
kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta segera mengungkapkan
faktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan.
2. To avoid real or perceived conflicts of interest
whenever possible, and to disclose them to affected parties when they do exixt.
Intinya ialah sebisa mungkin menghindari terjadinya konflik kepentingan dan
meluruskan mereka yang telah terpengaruh oleh konflik tersebut.
Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI)
Dalam ruang lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah
mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara
professional atau developer TI dengan klien, antara professional sendiri,
antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah
satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien, (Pengguna Jasa) misalnya
pembuatan sebuah program aplikasi. Seorang profesional tidak bisa membuat
program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa
program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user ia dapat menjamin
keamanan (Security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak
yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (Misalnya Hacker, Cracker Dll).
Pedoman Tambahan Untuk Profesional TI.
- Pahamiapa itu keberhasilan
- Pengembang (Terutama) dan
pengguna sistem komputer harus melihat keberhasilan sebagai sesuatu yang
melampaui sekedar penulisan kode program.
- Kembangkan untuk pengguna.
- Untuk menghasilakan sistem yang
berguna dan aman, pengguna harus dilibatkan dalam tahap-tahap pengembangan
sistem.
- Rencanakan dan jadwalkan secara
seksama.
- Memperhatikan kedetilan,
lakukan dengan seksama dan hati-hati sewaktu membuat perencanaan dan
penjadwalan proyek serta sewaktu membuatkan penawaran.
- Pedoman tambahan untuk
Profesional TI (Cont)
- Mengkaji penggunaan kembali
perangkat lunak.
- Jangan mengasumsikan bahwa
perangkat lunak yang sudah ada aman dan dapat digunakan kembali.
- Melindungi.
- Perlu jaminan yang meyakinkan
akan keamanan system.
- Jujur.
- Jujur dan terbuka mengenai
kemampuan, keamanan, dan keterbatasan dari perangkat lunak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar